Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2025/PN Bdg Maria Yulita Refwalu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maria Yulita Refwalu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari Maria Yulita menjadi Maria Yulita Refwalu pada Kutipan Akta Kelahiran No. 7897 / 1989;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Pemohon dari Nama Maria Yulita Menjadi Nama Maria Yulita Refwalu pada kutipan Akta kelahiran No.7897 / 1989, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak