Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
811/Pdt.P/2025/PN Bdg Ryan Limanjaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 811/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ryan Limanjaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan perubahan nama PEMOHON yang semula bernama RYAN sebagaimana tertulis dalam Akta Kelahiran No. 1796/1988 tertanggal 15 November 1988 yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Bandung menjadi RYAN LIMANJAYA adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak