Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
839/Pdt.P/2025/PN Bdg RESHWARA TRISNA RAKA SIDAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 839/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RESHWARA TRISNA RAKA SIDAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Akta kelahiran dari RESHWARA TRISNA RAKA SIDAN menjadi I GUSTI BAGUS ANANDA TRISNA pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3204-LT-28062021-0200.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama  Pemohon dari RESHWARA TRISNA RAKA SIDAN menjadi I GUSTI BAGUS ANANDA TRISNA pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3204-LT-28062021-0200, serta mencatatkan pada bukti register Catatan Sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak