Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
913/Pid.Sus/2025/PN Bdg 1.MAYANG HARTATI, SH
2.AMBAR ARUM, SH
dandi ramdani bin imat rohimat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 913/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5349/M.2.10/Enz.2/10
Penuntut Umum
NoNama
1MAYANG HARTATI, SH
2AMBAR ARUM, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1dandi ramdani bin imat rohimat[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa DANDI RAMDANI BIN IMAT ROHIMAT, pada hari Minggu tanggal 6 Juli 2025 sekitar  Jam 15.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2025, bertempat di Jalan Pasir Layung Kel. Padasuka Kec. Cibeunying Kidul Kota Bandung atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang berwenang mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dengan berat melebihi 5 gram, dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya