Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
380/Pdt.P/2025/PN Bdg Siti Aisah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 380/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Lahir Anak Pemohon Di Akta Kelahiran Anak Dari tanggal 08 Bulan 06 tahun 2016 menjadi tanggal 08 Bulan 06 tahun 2018 pada kutipan Akte Kelahiran  No. 3204-LT-11112019-0078 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catata Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan TAnggal Lahir Anak Pemohon pada Akte Kelahiran Anak Pemohon dai Dari tanggal 08 bulan 06 tahun 2016 menjadu tanggal 08 bulan 06 tahun 2018 Pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3204-LT-11112019-0078;, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;

  Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak