Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2025/PN Bdg TINI RUSTINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TINI RUSTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabukan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Menambahkan Nama padan Akta Kelahiran dari  RUSTINI  menjadi TINI RUSTINI  pada kutipan Akta Kelahiran No. 361/UMUM/1958 ;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan perbaikan Nama Pemohon dari Nama RUSTINI Lahir di BANDUNG Tanggal 11 JANUARI 1958. Menjadi  Nama TINI RUSTINI Lahir di BANDUNG tanggal 11 JANUARI 1958. pada kutipan Akta Kelahiran No. 361/UMUM/1958 , serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak