| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian tante Pemohon bernama UNASIH, yang meninggal di Bandung pada hari Selasa, tanggal 10 Mei 1994 karena sakit.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian UNASIH, yang meninggal di Bandung pada hari Selasa, tanggal 10 Mei 1994 dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|