Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
703/Pid.Sus/2025/PN Bdg Rizki Budi Wibawa, S.H AHMAD ISMAIL Bin AMAN ATMADJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 703/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4032/M.2.10/Enz.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Rizki Budi Wibawa, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD ISMAIL Bin AMAN ATMADJA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Ahmad Ismail Bin Aman Atmadja, pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 sekira pukul 20.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Mei Tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2025, bertempat di Jalan A.H Nasution Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung yang berhak memeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman”,  yang  dilakukan dengan cara  sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya