Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
645/Pid.B/2025/PN Bdg AMBAR ARUM, SH IRFAN MUHAMAD RAFLI Bin IMAN HERMANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 645/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3336/M.2.10/Eoh.2/07/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

       Bahwa Ia terdakwa IRFAN MUHAMMAD RAFLI BIN IMAN HERMANTO,   pada hari Kamis  Tanggal 22 Mei  2025 sekitar  pukul 22.00  WIB atau setidak-tidak dalam tahun 2025, bertempat di sebrang kampus UNPAS Tamansari Jalan Taman sari Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bandung, telah mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,  perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

 

Pihak Dipublikasikan Ya