Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
854/Pdt.P/2025/PN Bdg Tri yuliastuti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 854/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah/ibu Pemohon yang bernama Panijan yang meninggal pada hari Selasa tanggal 21 bulan Desember tahun 1999 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian Panijan dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak