INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
864/Pdt.P/2025/PN Bdg | Haifa Nurul Maulida | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Okt. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 864/Pdt.P/2025/PN Bdg | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 08 Okt. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon | |||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ; 2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti namanya, dari nama asal : Haifa Nurul Maulida, diganti menjadi : Haifa Ivanovich. Selanjutnya Pemohon menggunakan nama : Haifa Ivanovich, dalam kehidupan sehari – hari ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ganti nama Pemohon, kepada Dinas Kependudukan Kota Bandung, agar dicatatkan dalam Register Catatan Pinggir untuk keperluan tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran No. 12747 / 2000, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung ; 4. Biaya perkara dibebankan kepada Pemohon ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |