Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1008/Pdt.P/2024/PN Bdg Ira Yuliani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1008/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari IRA YULIANI menjadi MUTIARA DWI JULIANI pada Kutipan Akta kelahiran No. 6.128/1992.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan perubahan Nama Pemohon dari Nama IRA YULIANI  Menjadi MUTIARA DWI JULIANI Pada Kutipan Akta kelahiran No 6.128/1992 , serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak