Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
430/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Rahadian Ratmawijaya
2.Lina Marlina
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 430/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rahadian Ratmawijaya
2Lina Marlina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama anak pemohon dari nama Muhammad Ihsan Ramadhan menjadi nama Senst Eulert;
  3. Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Bandung atau pejabat-pejabat dan instansi-instansi terkait untuk melakukan perubahan dan atau memberi catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran Nomor 21266/UMUM/2006 dari nama Muhammad Ihsan Ramadhan menjadi nama yang ditulis dan dibaca menjadi Senst Eulert;
  4. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak