Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1019/Pid.Sus/2025/PN Bdg 1.RULLY WILASTORO.,S.H
2.YADI KURNIAWAN, SH
Indri Sobari Bin Suganda Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 1019/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-6161/M.2.10/Enz.2/11/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN NEGERI KOTA BANDUNG

Jl. Jakarta No. 42 - 44 Bandung

"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

P-29

     

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR : REG. PERKARA PDM-984/BDUNG/10/2025

 

  1. Terdakwa :

Nama lengkap

:

INDRI SOBARI Bin SUGANDA

NIK

:

3204321602030004

Tempat lahir

:

Bandung

Umur/tanggal lahir

:

42 tahun / 26 Mei 1983

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Kp. Bojong Landeuh Rt. 01 Rw. 07 Kec. Majalaya Kab. Bandung.

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Karyawan swasta

Pendidikan

:

SMA

 

  1. Penahanan :

 

1.

Ditahan Oleh Penyidik Sejak

:

30 Juli 2025 s/d 18 Agustus 2025

 

2.

Diperpanjang Oleh Kejaksaan Sejak

:

19 Agustus 2025 s/d 27 September 2025

 

3.

Diperpanjang Oleh PN Sejak

:

28 September 2025 s/d 27 Oktober 2025

 

4.

Penahanan Oleh JPU Sejak

:

27 Oktober 2025 s/d 15 November 2025

 

c.

Dakwaan

:

 

 

 

PERTAMA

Bahwa ia terdakwa INDRI SOBARI Bin SUGANDA bersama dengan Sdr. ABU BAKAR (DPO)  dan Sdr. ABU ZAINI (DPO) pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 sekira jam 16.00 Wib atau sekiranya masih dalam bulan dan tahun 2025, bertempat di Komplek Batununggal III No. 3 Kel. Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3)”, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya