Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
349/Pid.Sus/2025/PN Bdg AMI SITI CHAMISAH, SH RIZAL YUDISTIRA BIN ARIS SOPANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 349/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1564/M.2.10/Eku.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1AMI SITI CHAMISAH, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIZAL YUDISTIRA BIN ARIS SOPANDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa Rizal Yudistira Bin Aris Sopandi, pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi sekitar bulan Mei  2024 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2024, bertempat di rumah saksi Muhammad Farhan Jalan Cijagra I Komplex Metreologi no 169 Rt 001 Rw 002 Kelurahan Cijagra Kecamatan Lengkong Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas I Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa Rizal Yudistira Bin Aris Sopandi dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya