Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti dan memperbaiki Tanggal, Bulan dan Tahun kelahiran anak Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ELLIORA SHEENA NATHANAEL Nomor 3273-LT-28122021-0102, semula tertulis lahir tanggal 30 November 2020 diganti dan diperbaiki menjadi lahir tanggal 30 Maret 2019;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian dan perbaikan Tanggal, Bulan dan Tahun kelahiran anak Pemohon, dari lahir  tanggal 30 November 2020 menjadi lahir tanggal 30 Maret 2019 kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk dicatatkan dalam Catatan Pinggir mengenai perbaikan Tanggal, Bulan dan Tahun anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3273-LT-28122021-0102.
- Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
|