Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
897/Pdt.P/2025/PN Bdg GABRIELLA WIBOWO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 897/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GABRIELLA WIBOWO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1anthonny wiebisono, shGABRIELLA WIBOWO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

2.    Menetapkan Pemohon sebagai wali yang sah dari anak laki - laki bernama Putrahman Galendra Utomo, lahir di Bandung, pada tanggal 8 April 2017 ;

3.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbuatan hukum untuk kepentingan dan atas - nama anak laki - laki bernama Putrahman Galendra Utomo tersebut hingga berumur dewasa atau telah menikah dan mandiri kelak di kemudian hari ;

4.    Menetapkan biaya perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak