Dakwaan |
Bahwa Terdakwa KEVIN GOENADI GO Anak dari MIMING ABDOELLAH GO , pada hari Sabtu tanggal 05 April 2025 sekitar Jam 11.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2025 atau setidak- tidaknya pada waktu-waktu tertentu dalam tahun 2025 bertempat di PVJ Jl. Sukajadi No. 131-139 Kel. Cipeudeus Kec. Sukajadi Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung yang berhak memeriksa dan mengadili perkara melakukan tindak pidana “dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang", perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: ---------------------------------------
? |