Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
290/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Sianti maharani
2.Suyanah
3.Yohana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 290/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sianti maharani
2Suyanah
3Yohana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah para pemohon sebagai anak kandung dari pasangan suami isteri yang bernama almarhum LIM BIAN SIN dengan almarhumah SOEYATMI SOEN MOY yaitu:
    1. SIANTI MAHARANI, Perempuan, berumur 48 Tahun, lahir di Bandung pada tanggal 10 Oktober 1976; berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5451/1976 tertanggal 01 November 1976, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung;
    2. SUYANAH, Perempuan, berumur 46 Tahun, lahir di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 1998; berdasarkan Surat Kenal Lahir Nomor 10887/1984 yang dikeluarkan oleh Kepala Bagian Pemerintah Kota Madya  Daerah Tinggkat II Bandung;
    3. YOHANA, Perempuan, berumur 39 Tahun, lahir di Bandung pada tanggal 25 Mei 1985; berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 392/1984 tertanggal 24 Juli 1984, yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatatan Sipil Kota Bandung;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan Pengesahan Anak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung.

 

  1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak