Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Bdg Rubby Rahadian Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 24 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rubby Rahadian
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Emuk Tarmudiana yang meninggal pada hari .Senin tanggal 27 Oktrober tahun 1986 di Kota Bandung
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak