Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
480/Pdt.P/2025/PN Bdg Lanni Wati Handjaja Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 480/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lanni Wati Handjaja
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Robby Harnadi, S.H.Lanni Wati Handjaja
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk memakai nama Lanni Wati Handjaja sebagi satu-satunya nama sah yang dipergunakan ke depannya, sehingga nama lengkap pemohon menjadi “LANNI WATI HANDJAJA”
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk dicatatkan dalam catatan pinggir mengenai perubahan nama pada kutipan akte kelahiran no. 310/1960 dan kutipan akte perkawinan no. 302/1976.
  4. Biaya permohonan ini ditanggung oleh pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak