Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
519/Pdt.Bth/2024/PN Bdg Mona Adbullah Basalamah 1.Hafsah M. Hamid
2.HAMID HASAN BAISA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 519/Pdt.Bth/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mona Adbullah Basalamah
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Hafsah M. Hamid
2HAMID HASAN BAISA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Bantahan Para Pembantah  secara keseluruhan ;
  2. Menyatakan Para Pembantah sebagai Pembantah yang baik dan benar ;.
  3. Menyatakan batal atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bandung  Nomor :  47/Pdt.Eks/2024/PN.Bdg, Jo. Nomor :  193/Pdt/G/2022/PN.Bdg, Jo. Nomor : 353/Pdt/2023/ PT. Bdg, Jo. Nomor : 1491 K/Pdt/2024 tanggal 21 Mei 2024 yang diajukan oleh Hafsah M Hamid selaku Pemohon Eksekusi ; 
  4. Menyatakan Para Turut Terbantah untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan perkara ini
  5. Menghukum Para Terbantah  untuk membayar biaya perkara.

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain , mohon putusan yang seadil-adilnya

(ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak