Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2025/PN Bdg ZAENI ALFIYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAENI ALFIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula KASIMANTO menjadi RAMLII MEDAHI K;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Orang Tua Dlam Akta Kelahiran Pemohon dari yang semula KASIMANTO menjadi RAMLI MEDAHI K.pada kutipan Akta Kelahiran No.554/1995.serta mencatat pada buku register Catatan Sipil Yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak