Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2025/PN Bdg Yayat Ruchimat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yayat Ruchimat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon / Yayat Ruchimat, selaku Wali Pengampu dari Ibu Kandung yang bernama : Nyi Mas Engkos Kasmaja alias Hj. Kasmaya Romli binti Mugni,  dalam mewakili tindakan hukum sehari – hari, termasuk dalam mengurus sewa – menyewa ;

Biaya perkara dibebankan kepada pemohon 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak