Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
52/Pid.B/2025/PN Bdg KETUT BUDIANTI, SH ROSSA OCTAVIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 52/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-246/M.2.10/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1KETUT BUDIANTI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROSSA OCTAVIA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa ROSSA OCTAVIA Binti BAMBANG SUGIARTO, pada periode tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan tanggal 13 Januari 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 bertempat di Toserba Prama yang beralamat di Jalan Babakan Sari I No. 11 Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung, atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung telah melakukan Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang yang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mandapat upah untuk itu, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :?

Pihak Dipublikasikan Ya