Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
644/Pdt.P/2025/PN Bdg Yanti Laksmi Prayanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 644/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yanti Laksmi Prayanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nomor Urut Anak Dan Nama Orang Tua Pemohon  khususnya nama Bapak atas nama Hari Sudarsono yang tidak tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak/ Pemohon Nomor 3273-LT-17062014-0249 atas nama Yanti Laksmi Prayanti.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nomor Urut Anak Dan Nama Orang Tua khususnya Bapak Pemohon atas nama Hari Sudarsono pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3273-LT-17062014-0249 serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak