Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1007/Pdt.P/2024/PN Bdg Luscie Panggadjaja Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 1007/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Luscie Panggadjaja
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WIWIN, S.H.Luscie Panggadjaja
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali pengampu yang dapat melakukan segala perbuatan-perbuatan hukum untuk dan atas nama ibunya yang bernama Ny. CAROLINE TANUDJAJA yang pada saat ini dalam keadaan sakit (Stroke) yang menyebabkan tidak bisa berbicara dan kelumpuhan permanen;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon selaku wali pengampu dari ibunya tersebut, untuk atas nama ibunya tersebut mewakili kepentingan ibunya tersebut untuk menjual bersama-sama dengan ahli waris lainnya, sesuai dengan cara hukum yang berlaku atas harta kekayaan berupa : "tiga bidang tanah dan bangunan rumah diatasnya Sertipikat Hak Milik No. 167/Kelurahan Gadang, Sertipikat Hak Milik No. 180/Kelurahan Gadang dan Sertipikat Hak Milik No. 40/K/Kelurahan Pegirian tercatat atas nama Tn. HARDJOKO PANGGADJAYA (ayah pemohon)";

4.  Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak