INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
328/Pdt.P/2025/PN Bdg | Ronald Timbul Situmorang | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Apr. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 328/Pdt.P/2025/PN Bdg | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 24 Apr. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON; 2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk Menambah Nama pada Akta Kelahiran dari RONALD TIMBUL menjadi RONALD TIMBUL SITUMORANG pada Kutipan Akta Kelahiran No. 9690/1989; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Pemohon dari Nama RONALD TIMBUL Lahir di Bandung tanggal 11 September 1980 menjadi RONALD TIMBUL SITUMORANG Lahir di Bandung tanggal 11 September 1980 Pada Kutipan Akta Kelahiran No. 9690/1989, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan; 4. Membembankan biaya perkara terhadap Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |