Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.RONALDO BANGUN
2.DIANITA VEULINA GINTING
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RONALDO BANGUN
2DIANITA VEULINA GINTING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

;

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk Memperbaiki Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Dari Penulisan Nama Anak BANGUN, Joshua Pascal menjadi Joshua Pascal Bangun pada Kutipan Akta kelahiran No. 7177/UMUM/2008.
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Akta Kelahiran Anak para Pemohon Dari Penulisan Nama Anak BANGUN, Joshua Pascal menjadi Joshua Pascal Bangun pada Kutipan Akta kelahiran No. 7177/UMUM/2008;, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak