Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
197/Pdt.G.S/2024/PN Bdg PT. LOLC Ventura Indonesia Kokom Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 197/Pdt.G.S/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 30 Sep. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1REYMOND HUTAURUK, S.H., M.H.PT. LOLC Ventura Indonesia
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 59.612.206,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah Rp 59.612.206 (Lima puluh sembilan juta enam ratus dua belas ribu dua ratus enam Rupiah.)
  4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum;

SUBSIDAIR

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak