Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
976/Pdt.P/2025/PN Bdg TANU KURNIADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 976/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 07 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3273-LT-0501-2023-0120 dari:

RIKI NUR MUHAMAD menjadi RICKY KURNIADI ;

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Bandung untuk mencatatkan perubahan nama anak tersebut dalam register Catatan Sipil serta pada kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
  2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak