Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Pemohon Honsai Cik Ayib adalah orang tua dari Zaenal Hilman Nudin, yang merupakan anak kandungnya yang belum dewasa;
3. Menunjuk dan memberikan ijin kepada Pemohon Honsai Cik Ayib untuk melakukan tindakan hukum dari anaknya yang belum dewasa tersebut guna keperluan menjual berupa Bangunan sertifikat Hak Milik nomor 1733, Kecamatan Bojongloa kalerkelurahan Babakan Asin, gambar situasi tanggal 7-12-1981 nomor 6510/1981, luas 44 M2 atas nama Pemegang Hak 1. Hansaic Cik Ayib, 2. Nyonya Nunung Komariah;
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon ; |