Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
316/Pdt.P/2025/PN Bdg Honsai Cik Ayib Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 316/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Honsai Cik Ayib
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan Pemohon Honsai Cik Ayib adalah orang tua dari Zaenal Hilman Nudin, yang merupakan anak kandungnya yang belum dewasa;

3.  Menunjuk dan memberikan ijin kepada Pemohon Honsai Cik Ayib untuk melakukan tindakan hukum dari anaknya yang belum dewasa tersebut guna keperluan menjual berupa Bangunan sertifikat Hak Milik  nomor 1733, Kecamatan Bojongloa kalerkelurahan Babakan Asin, gambar situasi tanggal 7-12-1981 nomor 6510/1981, luas 44 M2 atas nama Pemegang Hak 1. Hansaic Cik Ayib, 2. Nyonya Nunung Komariah;

4.   Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak