Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
312/Pdt.P/2025/PN Bdg Neni Sukaeni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 312/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neni Sukaeni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Suryatna; yang meninggal pada hari Rabu tanggal 8 Mei 1991 di RS. Dustira Cimahi
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas dan Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian Suryatna dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak