Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
465/Pid.Sus/2025/PN Bdg EDI, SH MUHAMMAD RAMADHANI alias RAMA Bin. AYI SUPENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 465/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2296/M.2.10/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Muhammad Ramadhani alias Rama bin Ayi Supendi, pada hari Sabtu tanggal        22 Februari 2025 sekira jam 02.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Februari tahun 2025, bertempat di Jl. Ibrahim Adjie Kiaracondong Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

 

Pihak Dipublikasikan Ya