Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
288/Pid.Sus/2025/PN Bdg KETUT BUDIANTI, SH AZIS MAULANA SHIDDIQ Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 288/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1009.b/M.2.10/Eku.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1KETUT BUDIANTI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AZIS MAULANA SHIDDIQ[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa AZIS MAULANA SHIDDIQ Bin SUMARDI, pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2025 sekira Pukul 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2025, bertempat di depan Rusunawa Jl. Cingised Rt. 002 Rw. 006 Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk,  yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

 

Pihak Dipublikasikan Ya