Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
322/Pdt.P/2025/PN Bdg Maria Siti Ariyanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 24 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Meberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula Raden Roro Siti Komariah   menjadi Siti Kamarinah  pada Kutipan Akta Kelahiran No 43397/DISPENSASI/2011
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Pemohon dari yang semula Raden Roro Siti Komariah Menjadi Siti Kamarinah  pada kutipan Akta Kelahiran No 43397/DISPENSASI/2011 serta mencatat pada buku registrasi Catatan Sipil yang bersangkutan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak