Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
276/Pdt.P/2025/PN Bdg Sri Aida Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 276/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Pemohon SRI AIDA adalah wali dari seorang Anak yang bernama Aidil Candra Pratama lahir di Cimahi pada tanggal 12-11-2007 dan Fahri Rizki Chandra lahir di Bandung pada tanggal 20-06-2012 ;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon SRI AIDA sebagai wali dan kuasa yang berhak untuk mewakili AIDIL CANDRA PRATAMA dan FAHRI RIZKI CHANDRA menandatangani Akta Jual Beli terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2209 serta Dokumen lain yang diperlukan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak