Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
315/Pdt.P/2025/PN Bdg Erni Siti Mutmainah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 315/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Erni Siti Mutmainah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki tahun lahir anak Pemohon di akta kelahiran anak dari Tahun 2019 menjadi  Tahun 2020  pada kutipan Akta Kelahiran Nomor. No. 3273-LT-02032020-0012;

3. Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk segera melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan perbaikan tahun lahir anak Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon dari tahun 2019 menjadi tahun 2020 pada Kutipan Akte Kelahiran anak No. 3273-LT-02032020-0012 ;, serta mencatat pada Buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;

4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak