Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
61/Pid.Sus/2025/PN Bdg MAYANG HARTATI, SH Mustaqim Kammis Bin Syahrudin Kammis Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 61/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-222/M.2.10/Eku.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MAYANG HARTATI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Mustaqim Kammis Bin Syahrudin Kammis[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa MUSTAQIM KAMMIS Bin SYAHRUDIN KAMMIS, pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar jam 18.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2023, bertempat di kost terdakwa di JL. Kubang Utara 2 No. 07 Kel. Sekeloa Kec. Coblong Kota bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung. dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ---------------------

Pihak Dipublikasikan Ya