INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
523/Pid.B/2025/PN Bdg | EDI, SH | 1.SIGIT SUPRIATNA Als IGIT Bin HASAN 2.Erik Ardiansyah Alias Menyan Bin Hasan 3.Yuki Aliandi Sinaga Alias Iki Alias Naga Bin Juni Herlis Sinaga 4.Mahardika Ramdani Alias Kacut Alias Dika Bin Budi Mulyana |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat | ||||
Nomor Perkara | 523/Pid.B/2025/PN Bdg | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 26 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2679.a/M.2.10/Eku.2/06/2025 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | --------Bahwa terdakwa Sigit Supriatna alias Igit bin Hasan bersama-sama dengan terdakwa Erik Ardiansyah alias Menyan Bin Hasan, terdakwa Yuki Aliandi Sinaga alias Iki alias Naga bin Juni Herlis Sinaga, dan terdakwa Mahardika Ramdani alias Kacut alias Dika bin Budi Mulyana pada hari Sabtu tanggal 08 Maret 2025, sekira pukul 03.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2025, bertempat di Jl.Soekarno Hatta No.147 Rt.08/09 Kel/Kec.Babakan ciparay Kota Bandung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ? |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |