Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
783/Pid.Sus/2025/PN Bdg CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H 1.Andika Taufiqur Rahman als Dika bin Ranu Patihara
2.Rizky Adhy Samudra als Orok bin Sugijono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 783/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4330/M.2.10/Enz.2/09/2025
Penuntut Umum
NoNama
1CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Andika Taufiqur Rahman als Dika bin Ranu Patihara[Penahanan]
2Rizky Adhy Samudra als Orok bin Sugijono[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I ANDIKA TAUFIQUR RAHMAN alias DIKA bin RANU PATIHARA dan Terdakwa II RIZKY ADHY SAMUDRA alias OROK bin SUGIJONO, dari bulan Januari 2025, Maret 2025, dan April 2025, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2025, bertempat di Jalan Awiligar Kota Bandung dan Jalan Bojong Koneng Kota Bandung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana “percobaan atau permufakatan jahat yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, yang dilakukan Para Terdakwa dengan cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya