Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari HADRA KARIM WAILISA HALONG menjadi HADRA KARIM WAILISAHALONG;
Memberi kuasa kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk mengganti nama Pemohon pada Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor : 3273-LT-19112014-0187, tanggal 10 Desember 2014 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, dari nama yang semula nama Pemohon tertuilis HADRA KARIM WAILISA HALONG menjadi HADRA KARIM WAILISAHALONG |