Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1075/Pid.B/2025/PN Bdg SURYANI, SH,.MH AQSAL FAHRULROZI Bin DARYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1075/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-6536/M.2.10/Eoh.2/11/2025
Penuntut Umum
NoNama
1SURYANI, SH,.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AQSAL FAHRULROZI Bin DARYANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia Terdakwa AQSAL FAHRULROZI Bin DARYANA, pada hari Jumat tanggal 12 September 2025, sekitar pukul 05.41 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2025, bertempat di circle K Jalan Ir. H. Juanda No. 159 Kel. Lebak Siliwangi Kec. Coblong Kota Bandung atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung yang berwenang mengadili, “Mengambil barang sesuatu, yang seluruh nya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang di dahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiap atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicurinya, yang mana perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -----

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya