Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
197/Pdt.G.S/2024/PN Bdg PT. LOLC Ventura Indonesia Kokom Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 197/Pdt.G.S/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 30 Sep. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. LOLC Ventura Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1REYMOND HUTAURUK, S.H., M.H.PT. LOLC Ventura Indonesia
Tergugat
NoNama
1Kokom
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 59.612.206,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah Rp 59.612.206 (Lima puluh sembilan juta enam ratus dua belas ribu dua ratus enam Rupiah.)
  4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum;

SUBSIDAIR

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak