Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Menambahkan Nama Pada Akta Kelahiran dari “FATMAH” menjadi “FATMAH BALFAS” pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 8712/JB/1986.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan perbaikan Nama Pemohon dari Nama FATMAH, lahir di Jakarta 28 September 1986, menjadi Nama FATMAH BALFAS, lahir di Jakarta 28 September 1986 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor:8712/JB/1986, serta mencatat pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan.
- Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.
|