Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
761/Pdt.P/2025/PN Bdg Christian Tatang Rubianto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 761/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal CHRISTIAN TATANG RUBIANTO diganti menjadi CHRISTIAN ROEBIANTO SALIM pada Akta Kelahiran No. 1119/1992;
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandung untuk memberikan catatan tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran nomor No. 1119/1992, tanggal 14 September 1992 dari semula tercatat atas nama CHRISTIAN TATANG RUBIANTO diganti menjadi CHRISTIAN ROEBIANTO SALIM;
  4. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku./ Biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak