Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
384/Pdt.P/2025/PN Bdg Alwisnar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 384/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian Ayah Pemohon yang bernama ALMUNIR IDRIS yang meninggal pada hari Rabu tanggal 27 Mei tahun 1987 di Bandung
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian ALMUNIR IDRIS dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak