Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2025/PN Bdg ELLY SUKARSIH WIRIYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELLY SUKARSIH WIRIYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

 

  1. Menyatakan sah perbaikan Akta Kelahiran Pemohon No. 19.662/1991 yaitu : Nama Ely Sukarsih Wirija yang benar adalah Elly Sukarsih Wiriya, tanggal lahir Dua Belas Agustus yang benar adalah Dua Delapan Agustus, Nama Ayah Soeharsid Wirija yang benar adalah Suharsid Wiriya, nama Ibu Djunaesih yang benar adalah Djudju Djunasih;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, hasil dari Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, tentang Perbaikan Akta Kelahiran tersebut untuk ditindak lanjuti dengan sebagaimana mestinya;

 

  1. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak