Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
643/Pdt.P/2025/PN Bdg Rita Prahasti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 643/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rita Prahasti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua Pemohon  khususnya nama Bapak atas nama Hari Sudarsono yang tidak tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak/ Pemohon Nomor 3273-LT-05092018-0171 atas nama Rita Prahasti.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Orang Tua khususnya Bapak Pemohon atas nama Hari Sudarsono pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3273-LT-05092018-0171 serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak