Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
751/Pdt.P/2025/PN Bdg Magdalena Inke Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 751/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Magdalena Inke
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yaitu MAGDALENA INKE yang lahir di Surakarta pada tanggal 27 November 1959  sesuai KTP, Paspor, Akte Kelahiran anak Pemohon dan GO, BING ING yang lahir di Surakarta pada tanggal 27 November 1959 sesuai dengan Akte Kelahiran, Akta pernikahan, akta kelahiran anak-anak pemohon adalah Nama dari satu orang yang sama;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan persamaan  nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dimana Pemohon beralamat;      
  4. Membebankan pemohon Biaya yang timbul akibat permohonan ini menurut peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak